
Seluruh Kepala Daerah di Jawa Tengah diminta untuk melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Darurat. Jika kepala daerah tidak melakukan PPKM Mikro Darurat, maka mereka akan diberi sanksi tegas.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan seluruh kepala daerah di Pulau Jawa dan Bali untuk melakukan PPKM Mikro Darurat. Selain itu, Luhut juga mengultimatum kepala daerah yang melanggar ketentuan PPKM Mikro Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 akan diberi sanksi, mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian sementara.
Berikut berita jawa tengah tentang seluruh Kepala Daerah di Jateng yang diminta untuk melaksanakan PPKM Mikro Darurat :
- Luhut : Kepala Daerah Yang Tidak Melaksanakan PPKM Darurat Akan Diberi Sanksi Administrasi
Dalam jumpa pers pada Kamis (1/7/2021), Luhut berujar bahwa dalam hal gubernur, bupati, dan walikota yang tidak melaksanakan ketentuan pengangkatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat akan diberi sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut – turut sampai dengan pemberhentian sementara.
- Luhut : Gubernur Memiliki Wewenang Mengalihkan Alokasi Kebutuhan Vaksin Dari Kabupaten/Kota yang jumlahnya berlebih
Selain itu, Luhut juga menerangkan bahwa gubernur memiliki wewenang untuk mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari Kabupaten/Kota yang jumlahnya berlebih kepada Kabupaten/Kota yang kekurangan alokasi. Jadi pihaknya buat fleksibel, namun tetap dalam koridor aturan main.
Kemudian kata Luhut, kepala daerah harus melarang setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Luhut menyebutkan, nantinya akan ada instruksi dari Mendagri terkait penindakan hukum yang akan dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan.
Dalam hal tersebut Bupati dan Walikota didukung penuh oleh TNI Polri dan juga kejaksaan dalam mengkoordinasikan pelaksanaan PPKM darurat covid-19. Semua, terintegrasi TNI Polri dan juga pemerintah daerah akan melakukan pengawasan ketat terhadap pemberlakuan pengangkatan aktivitas masyarakat selama periode 3 sampai 20 Juli 2021 mendatang.
- Gubernur Jateng : Meminta Seluruh Bupati/Wali Kota Melakukan PPKM Mikro Darurat Dengan Ketat
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta seluruh Bupati/Wali Kota melakukan PPKM Mikro Darurat dengan ketat. Sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara terbuka, mana yang harus ada, serta mana yang ditutup dan masyarakat mendukungnya seperti apa.
Ganjar menegaskan Bupati/Wali Kota harus mencari jalan keluar, sehingga tidak terjadi kepanikan ditengah masyarakat. Tidak ada satupun Bupati/Wali Kota yang boleh menawar, semuanya harus melakukan dengan baik. Jika 14 hari bisa dilakukan, maka hal tersebut bisa menekan.
- Ganjar : Jika Ada Masyarakat Yang Kesulitan Selama PPKM Mikro Darurat Dilaksanakan Bisa Menghubungi Pejabat Di Daerahnya Masing – Masing
Jika ada masyarakat yang kesulitan selama PPKM Mikro Darurat dilaksanakan, Ganjar meminta supaya menghubungi pejabat di daerahnya masing – masing. Ganjar juga meminta masyarakat untuk melapor ke call center di Kabupaten/Kota atau Provinsi jika menemukan kesulitan. TNI/Polri digerakkan, Babinsa/Bhabinkamtibmas, Camat, dan Kades, semuanya akan bekerja.
- Cakupan Area PPKM Darurat Di Jawa Tengah Asesmen Situasi Pandemi Level 4 Dan Asesmen Situasi Pandemi Level 3
Jawa Tengah Level 4 :
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Kudus
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Banyumas
Jawa Tengah Level 3 :
- Wonosobo
- Wonogiri
- Temanggung
- Tegal
- Sragen
- Semarang
- Purbalingga
- Pemalang
- Pekalongan
- Magelang
- Kota Pekalongan
- Kendal
- Karanganyar
- Jepara
- Demak
- Cilacap
- Brebes
- Boyolali
- Blora
- Batang
- Banjarnegara